Layanan Kami




Latest News

Kamis, 17 September 2015

Lembaga Arbitrase

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email Lembaga arbitrase adalah badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu

Ad Hoc (Ad hoc Arbitration)
      - arbitrase volunter / perorangan
      - adalah arbitrase yang dibentuk khusus untuk menyelesaikan atau memutus
        perselisihan tertentu
      - bersifat isidentil
      - hanya untuk kasus tertentu dan berakhir ketika kasus tersebut selesai (einmalig)
      - tidak ada kenetuan tentang aturan penunjukan, syarat-syarat arbiter dan imbalan
        jasa
      - ada setelah sengketa timbul
     
Institusional (Permanent Arbitral body)
       - merupakan lembaga/badan bersifat permanen
       - sengaja dibentuk
       - ada sebelum sengketa timbul
    
Lembaga Arbitrase Institusional
1. BANI
         - Dibentuk oleh KADIN
         - Yurisdiksi: menyelesaikan sengketa perdagangan, industri dan keuangan yang
           bersifat nasional dan internasional.
         - termasuk: korporasi, asuransi, lembaga keuangan, perpabrikan, pelayaran,
           lingkungan hidup dll.
2. BAPMI
         - Yurisdiksi: sengketa yang timbul dalam kegiatan pasar modal di Indonesia dan mengenai
           hak yg menurut hukum dan peraturan perUUan dikuasai sepenuhnya oleh para
           pihak.
3. BASYARNAS

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Lembaga Arbitrase Description: Rating: 5 Reviewed By: Anonim
Scroll to Top