Layanan Kami




Latest News

Rabu, 14 Maret 2018

Lindungi Karya Cipta Anda dengan Pendaftaran Hak Cipta Secara Online, Cepat dan Mudah

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email
Maraknya Kasus Plagiatisme di era digital ini berakibat banyaknya karya cipta yang di curi oleh para plagiat, segeralah lindungi karya cipta anda secara hukum dengan mendaftarkan hak cipta atas karya yang telah anda buat. Adapun jenis Hak cipta yang dapat di daftarkan ke Dijten Hak Kekayaan Intelektual diantaranya :

  1. Karya Tulis 
    Berupa ( Atlas, Biografi, Booklet, Buku, Buku Mewarnai,Buku Panduan/Petunjuk, Buku Pelajaran, Buku Saku,  Buku Rampai, Catatan harian/jurnal/diary, Cerita bergambar, Dikat, Dongeng, e-book, Ensiklopedia, Jurnal, Kamus, Karya Ilmiah, Karya Tulis (artikel, Skripsi, Thesis, Disertasi, karya tulis lainnya) Kitab Suci, Komik, Laporan penelitian, Majalah, Makalah, Modul, Naskah (drama/pertunjukan, film, karya siaran, karya sinematografi), Novel, Perwajahan Karya tulis, Puisi, Resensi, Resume/ringkasan, Saduran, Sinopsis, Tafsir, Terjemahan)  
  2. Karya Seni
    Berupa (Alat Peraga, Arsitektur, Baliho, Banner, Brosur, Diorama, Flyer, Kaligrafi, Karya Seni Batik, Karya seni rupa, Kolase, Leafet, Motif Sasirangan, Motif Tapis, Motif Tenun ikat, Motif Ulos, Pamflet, Peta, Poster, Seni (gambar, ilustrasi, logo lukis, motif, pahat, patung, rupa, songkat, umum, terapan), Senjata Tradisional, Sketsa, Spanduk, Ukiran) 
  3. Komposisi Musik
    Berupa (Arasemen, Karya rekaman suara atau bunyi, lagu, Musik dengan/tanpa teks, Musik (Blues, Countri, Dangdut, Elektronik, Funk, Gospel, Hip Hop, Rap, Rapcore, Jazz, Karawitan, Klasik, Latin, Metal, Pop, Ritym dan Blues, Rock, Ska, Reggae, Dub, Tradisional))
  4. Karya Audio Visual
    Berupa (Film (Cerita, Dokimenter, Iklan, Kartun), Karya rekaman, Karya siaran (video, media radio, televisi dan film), Karya sinematografi, Kuliah, Reportase, Sinematografi)
  5. Karya Fotografi
    Berupa (Fotografi & Potret) 
  6. Karya Drama & Koreografi
    Berupa (Drama/Pertunjukan, Drama musikal, Ketoprak, Komedi/lawak, Koreografi, Lenong, Ludruk, Opera, Pantonim, Pentas musik, Pewayangan, Seni akrobat, Seni Pertunjukan, Sikus, Sulap, Tari (sendatari))  
  7. Karya Rekaman
    Berupa (Ceramah, Khutbah, Pidato)
  8. Karya Lainnya Berupa
    (basis data, Kompilasi ciptaan/data, Permainan Video, Program Komputer)
saat ini proses pendaftarannya sudah sangat mudah sekali, Admin sendiri telah melakukan pendaftaran online atas program dalam website www.aktanotaris.com secara online dan telah mendapatkan sertifikat pendaftraran hak cipta atas program dalam website www.aktanotaris.com selama 50 tahun sejak tanggal pertamakali program tersebut di umumkan. Jika Berkas dan persyaratan pendaftaran lengkap maka sertifikat pencatatan hak ciptanya segera di terbitkan dan dapat di cetak sendiri melalui email anda. 

klik untuk pendaftaran online
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe7A8yRimURwc_o-N85wAIuuOzvMCWOMGIS9O_EnqIr1k9kgA/viewform




anda akan di arahkan ke form isian pendaftaran hak cipta secara online, isi dengan lengkap formnya,
dan lakukan konfirmasi ke admin.
Jika Berkas lengkap dan seluruh pembayaran PNBP pendaftaran nya sudah di selesaikan dan lolos Verifikasi Ditjen HJKI, paling cepat 1 (satu) Hari sertifikat pencatatan Ciptan akan di kirim Via Email
klik disini untuk pengajuan pendaftaran hak cipta secara online


Info lengkap / konfirmasi admin






  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Lindungi Karya Cipta Anda dengan Pendaftaran Hak Cipta Secara Online, Cepat dan Mudah Description: Pendaftaran Hak Cipta Secara Online. Cepat dan Mudah Rating: 5 Reviewed By: Pengacara
Scroll to Top