Layanan Kami




Latest News

Sabtu, 21 Januari 2017

Pemecahan sertifikat dan beberapa kendala didalam pengerjaannya

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email Tanah/bangunan yang sudah bersertifikat memiliki nilai ekonomis dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan tanah/bangunan yang masih dalam status girik. Disamping telah mengandapatkan pengakuan hak kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut, sertifikatnya pun dapat dijadikan sebagai agunan untuk melakukan pinjamaan ke lembaga keuangan perbankan maupun lembaga keuangan non bank. Bagi anda yang ingin melakukan transaksi jual/beli tanah yang sudah berserfikat harap perhatikan dengan seksama kendala - kendala yang sering dihadapi di lapangan diantaranya :
  • Sertifikatnya sedang di agunkan ke bank/lembaga bukan bank sehingga tidak dapat di proses
  • Sertifikatnya masih atas nama orang tua yang sudah meninggal,
  • Transaksi yang dilakukan tidak semuanya, hanya sebagaian saja yang di jual
  • Transaksi tidak dilakukan secara cash, melainkan menggunakan KPR
  • Proses pengurusan balik nama sertifikatnya lambat dan tidak di tangani dengan baik oleh pihak penjual atau notaris pihak penjual
  •  AJB sudah terbit namun sertifikatnya belum di balik nama atau belum di pecah juga oleh penjual
  • dan banyak lagi permasalahan lainnya..
Apabila anda mengalami masalah seperti itu, sihalahkan konsultasikan ke kami. kami siap membantu melayani dan menyelesaikan permasalahan anda.




Copy From http://lawyer.fahrul.com | Kuliah Konsultasi Hukum Online.
http://lawyer.fahrul.com/p/blog-page.html


Copy From http://lawyer.fahrul.com | Kuliah Konsultasi Hukum Online.
http://lawyer.fahrul.com/p/blog-page.html
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Pemecahan sertifikat dan beberapa kendala didalam pengerjaannya Description: Rating: 5 Reviewed By: Anonim
Scroll to Top