Layanan Kami




Latest News

Selasa, 07 Februari 2012

Hukum dan Norma

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email Macam-macam norma :
1. Norma Agama
norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya.

Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.

2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.

Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan.

3. Norma kesopanan
Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.


pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.

4. Norma hukum
himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Sanksi ini dilaksanakan oleh suatu lembaga yang memiliki kedaulatan, yaitu negara.

horma hukum : peraturan yang menjadi pedoman bagi tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup sehingga kepentingan masing-masing terpelihara dan terjamin.
Norma hukum berisi tentang :
- Perintah : Keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu karena akibatnya dipandang baik
- larangan : keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesua

sanksi dari norma hukum : hukuman sebagai pengukuh / penguat terhadap berlakunya norma hukum
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Hukum dan Norma Description: Rating: 5 Reviewed By: Anonim
Scroll to Top